Di awal bulan suci Ramadhan, menjelang Iedul Fitri hingga sesudahnya, ummat muslim dan masyarakat luas di Indonesia saling berbagi ucapan dan ungkapan melalui SMS, email, telepon atau disampaikan pada saat bertemu langsung. Akan tetapi ternyata banyak yang kurang memahami apa makna berbagai macam ucapan dan ungkapan tersebut serta dari mana asal usulnya. Jadi kebanyakan cuma ikut-ikutan saja atau demi sopan santun. Sehingga kadangkala menjadi kurang tepat penggunaannya.
Misalnya, ketika memasuki bulan suci Ramadhan biasanya orang mengucapkan "marhaban ya ramadhan" yang merupakan ungkapan yang berasal dari bahasa arab artinya "selamat datang bulan suci Ramadhan". Kalau di luar negeri, biasanya ditambahkan "ramadhan mubarak" yang artinya "bulan yang penuh berkah". Jadi kalimat ini diucapkan dengan tujuan untuk saling berbagi suka cita menyambut kedatangan bulan suci yang penuh berkah dan biasanya diikuti ungkapan ajakan untuk berlomba dalam kebaikan.
Sebagian orang, yang mungkin lebih mengerti, memilih mengucapkan kalimat yang lebih panjang di awal dan akhir bulan Ramadhan, yaitu "allahumma taqobbal minna shiyamana, wa qiyamana, wa sujudana, wa tilawatana, wa shodaqona. Taqobbalallahu minna wa minkum kullu aamin wa antum bi khoir" yang artinya "semoga Allah SWT membalas amal ibadah kita-saya dan anda (puasa, sholat malam, sujud, tilawah AL Qur’an, shodaqoh, dll.) dengan balasan yang baik".
Atau mengucapkan versi singkatnya "taqobbalallahu minna wa minkum" yang artinya "semoga Allah SWT menerima (amal ibadah) aku dan kalian". Kalimat ini sering diucapkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Beberapa sahabat menambahkan ucapan ini dengan kalimat "shiyamana wa shiyamakum" yang artinya "puasaku dan puasa kalian". Artinya ini adalah doa agar amal ibadah, terutama puasanya diterima Allah SWT.
Ungkapan Khas Indonesia
Namun ada beberapa ungkapan hanya khas dikenal di Indonesia saja (tidak dimengerti ummat muslim di negara lain). Yang paling populer adalah kalimat "minal ‘aidin wal faizin" walau berasal dari kata-kata dalam bahasa arab, namun di arab sendiri kalimat ini tidak dipahami. "Minal ‘aidin" artinya secara bebas adalah "golongan yang kembali" dan kalimat "wal faizin" artinya "golongan yang menang". Sehingga makna ungkapan tersebut adalah doa "semoga kita semua termasuk golongan yang kembali (fitrah, suci seperti bayi) dan termasuk orang yang meraih kemenangan (melawan hawa nafsu selama bulan suci Ramadhan)". "Minal ‘aidin wal faizin" biasanya diawali dengan kata "ja’alanallah" sehingga menjadi "ja’alanallahu minal ‘aidin wal faizin". Artinya kurang lebih, semoga Allah menjadikan kita termasuk (golongan) orang-orang yang kembali (fitrah) dan menjadi
pemenang.
Jadi, ungkapan ini merupakan budaya lokal Indonesia yang diyakini sudah cukup lama berkembang di masyarakat. Akan tetapi ternyata masih cukup banyak salah kaprah yang mengartikan "minal ‘aidin wal faizin" sebagai ucapan "mohon maaf lahir dan batin" dalam bahasa arab. Itupun penulisan transliterasinya juga sering salah ejaan misalnya kata "’aidin" ditulis "aidzin" (dengan huruf arab "dzal" bukan "dal") serta kata "faizin" ditulis "faidzin" dimana perbedaan satu huruf saja akan mengakibatkan perbedaan makna. Bisa dimaklumi, mungkin mereka yang tidak mengetahui ini merasa malu bertanya apa arti sebenarnya dan bagaimana cara penulisannya yang benar, karena ungkapan ini sudah sangat umum, memasyarakat dan sering digunakan dimana-mana. Kalau bertanya kok kesannya memalukan sekali, masa tidak tahu? Demikian kira-kira penyebab salah kaprah yang terus berlanjut ini
Penggunaan kalimat “minal aidin wal faizin” yang lebih sesuai makna seharusnya adalah sebagai kalimat penutup ucapan yang lebih lengkap di akhir bulan puasa: “taqabbalallahu minna wa minkum wa ja’alanallahu minal ‘aidin wal faizin” yang artinya “Semoga Allah menerima amalan-amalan yang telah saya dan anda kerjakan dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrah dan orang-orang yang mendapatkan kemenangan”.
Halal bi Halal
Ungkapan lain yang juga hanya bisa dipahami oleh orang Indonesia adalah istilah "halal bi halal". Meskipun ungkapan ini menggunakan bahasa arab, namun justru tidak dapat dimengerti oleh orang arab. Karena dari segi tata bahasa arab tidak dikenal susunan kata yang semacam ini, mirip seperti kasus ungkapan "minal ‘aidin wal faizin" yang oleh sebagian ulama dikatakan: mungkin asalnya adalah ungkapan dalam bahasa lokal yang dibahasa-arab-kan. Arti "halal bi halal" kurang lebih adalah "halal bertemu halal". Asal usul frasa ini pun ada banyak versi dan setiap daerah di Indonesia nampaknya punya sejarah masing-masing yang berbeda.
Kalangan pesantren dan kaum santri misalnya mengatakan bahwa bersama dengan ucapan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghalalkan segala sesuatu yang semula haram diantara mereka. Atau dalam bahasa yang sederhana "saling memaafkan satu sama lain". Ungkapan ini dianggap sangat tepat untuk mewakili budaya saling memaafkan sepanjang bulan Syawwal (setelah bulan Ramadhan). Karena agama Islam mengajarkan bahwa pada bulan suci Ramadhan semua dosa diampuni Allah SWT kecuali dosa kepada sesama ummat manusia.
Sehingga di bulan Syawwal banyak dilakukan ritual budaya "halal bi halal" yaitu berkumpulnya handai taulan untuk saling memaafkan yang umumnya diselenggarakan melalui acara yang dirayakan secara besar-besaran mengundang sebanyak-banyaknya kerabat atau kelompok-kelompok pergaulan masyarakat. Bahkan bagi kalangan pejabat/pemimpin/tokoh masyarakat dikenal istilah "open house" dimana setelah sholat Iedul Fitri para pemuka masyarakat dan seluruh anggota keluarganya bersiap diri di rumah untuk menerima kunjungan anak buah, relasi dan masyarakat umum. Tujuannya sekedar bersalam-salaman, bermaaf-maafan dan kadang-kadang juga sambil memberikan sedekah sehingga bisa menimbulkan kemacetan luar biasa
Di arab sendiri dan masyarakat Islam lain di berbagai belahan dunia, budaya dan ritual yang mirip dengan "halal bi halal" seperti di Indonesia hanya dilakukan di lingkungan keluarga besar saja serta tidak diacarakan secara khusus yang melibatkan banyak orang bahkan massa.
Sebenarnya menurut hukum syariat, pemaknaan "halal" dan "haram" di dalam hubungan kemasyarakatan ini kurang tepat. Karena sesuatu yang diberikan maafnya itu belum tentu adalah hal yang haram. Misalnya perbuatan khilaf belum tentu adalah haram sehingga perlu dihalalkan. Penggunaan istilah "halal bi halal" ini nampaknya lebih cenderung karena alasan budaya daripada syariat (hukum). Kemungkinan asalnya diilhami ritual "bersalaman" dalam prosesi "akad nikah" yang kemudian diikuti dengan kata "halal". Sehingga sekarang ini kegiatan "halal bi halal" selain menjadi momentum untuk saling memaafkan, juga identik dengan aktivitas saling bersalam-salaman.
Kelompok masyarakat yang lebih awam umumnya mengartikan "halal bi halal" ini sebagai "saat menikmati segala yang semula diharamkan di siang hari (selama bulan suci Ramadhan) dan merayakan bersama handai taulan sambil kita saling memaafkan" yaitu makan, minum, ber-jima’ antara suami isteri. Jadi ungkapan pendek itu ternyata artinya bisa jadi panjang juga
Dari segi budaya, "halal bi halal" dimaknai sebagai kesempatan untuk silaturahim, saling memaafkan dan mempererat pertalian kekeluargaan serta kekerabatan yang ini diyakini akan mampu menciptakan keharmonisan dan meningkatkan kerukunan diantara sesama di dalam masyarakat. Upaya ini mudah dipahami karena suku bangsa Indonesia memang amat erat persaudaraannya. Sehingga momentum "halal bi halal" dipandang sebagai suatu tuntunan ajaran agama, bagian dari ritual sekaligus sarana melestarikan budaya.
Salah Kaprah
Istilah "silaturahim" sendiri paling sering digunakan pada momentum Iedul Fitri ini. Akan tetapi masih banyak orang justru salah kaprah dalam menyebutkannya menjadi "silaturahmi" yang ternyata makna kalimatnya menjadi berbeda jauh. Istilah "silaturahim" berasal dari kata dalam bahasa arab "silah" yang artinya "menyambungkan" dan "rahim" yang artinya "kasih sayang dan pengertian". Sehingga kalimat "silaturahim" maknanya adalah "menyambungkan kasih sayang dan pengertian".
Ini sangat berbeda dengan makna kata "silah" yaitu "menyambungkan" dan "rahmi" yang ternyata artinya "rasa nyeri pada saat seorang ibu hendak melahirkan". Lha, kan ternyata tidak nyambung dengan maksud penggunaan kalimat ungkapan ini untuk menggambarkan aktivitas saling berkunjung untuk mempererat tali persaudaraan dan kekerabatan. Padahal justru istilah salah kaprah "silaturahmi" ini terlanjur lebih populer di tengah masyarakat
Mirip dengan salah kaprah penyebutan istilah "muhrim" untuk lawan jenis yang haram dinikahi. Padahal arti kata "muhrim" dalam bahasa arab adalah "orang yang mengharamkan (sesuatu yang sebenarnya halal, misalnya ber-jima dengan suami atau isteri)" dimana ini biasanya terjadi pada orang yang sedang mengenakan pakaian "ihram" alias yang sedang melaksanakan ibadah umrah atau haji. Istilah yang benar adalah "mahram" yang artinya "orang yang diharamkan (untuk dinikahi – menurut syariat)". Salah satu hadist terkenal yang menggunakan istilah ini adalah "dilarang berduaan bagi pria dan wanita yang bukan mahram". Konon di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah kaprah ini tidak (belum) diperbaiki sehingga kata "muhrim" dan "mahram" tetap diartikan sama yaitu "orang yang haram dinikahi", padahal sebenarnya arti kedua kata tersebut berbeda.
Konon salah kaprah ini terjadi karena masalah perbedaan dialek. Rumpun bahasa melayu termasuk bahasa daerah Sunda dan Jawa yang cukup kuat pengaruhnya di tengah masyarakat, sulit di dalam mengucapkan kata-kata arab. Sehingga kata "silaturahim" dan "mahram", karena dialek, berubahlah menjadi "silaturahmi" dan "muhrim" yang tanpa sengaja ternyata di dalam bahasa arab ada artinya juga dan berbeda makna.
Tetapi ternyata salah kaprah bukan hanya terjadi akibat penggunaan istilah serapan bahasa asing ataupun lokal, melainkan juga terjadi pada Bahasa Indonesia yang baku. Misalnya orang sering menyampaikan ucapan "Selamat hari raya Iedul Fitri". Sebenarnya ini salah, karena yang seharusnya diberi selamat adalah "perayaannya" bukan "hari-nya". Sehingga pengucapan yang benar adalah "Selamat (merayakan) Iedul Fitri" atau kalau di hari besar agama lain, misalnya Natal (Nasrani), adalah "Selamat (merayakan) Natal". Kalau di hari ulang tahun adalah "Selamat ulang tahun". Konon salah kaprah ini pernah dikoreksi oleh Pak Anton Mulyono pakar Bahasa Indonesia di TVRI sekitar 20 tahun yang lalu
Ada salah kaprah yang lainnya berkaitan dengan anjuran menyegerakan berbuka puasa, sebagaimana dijelaskan oleh Pak Hidayat Nur Wahid. Yang pada intinya, Rasulullah SAW memang manganjurkan agar segera berbuka puasa (biasanya dengan beberapa biji kurma dan air yang kadang diberi madu) sedang ketika sahur justru sebaiknya lebih lambat, yaitu menjelang waktu subuh. Akan tetapi, ucapan segera berbuka puasa itu bukan dengan ungkapan "batalkan dulu puasanya". Karena ternyata niat "batal puasa" dengan "berbuka puasa" itu berbeda makna dan juga implikasi hukumnya. Sekalipun sudah masuk waktu berbuka puasa, tetapi kalau niatnya membatalkan puasa, maka bisa jadi batal sungguhan puasanya! Wah, padahal maksudnya adalah ingin menyegerakan berbuka puasa. Kan rugi? Jadi, istilah yang tepat untuk menganjurkan segera berbuka puasa adalah ungkapan "ayo segera berbuka puasa" bukan "batalkan dulu puasanya".
Mengingat ternyata ada banyak salah kaprah, maka harus lebih hati-hati agar ibadah kita sempurna.
Dalil Rujukan
Kegiatan "halal bi halal" ini kemudian oleh para ulama diberikan rujukan dalil di dalam Al Quran sebagai landasan ritual budaya yang sudah mendarah daging di tengah masyarakat Indonesia tersebut. Bahkan bukan hanya menjadi monopoli ummat muslim, karena ummat agama lain juga akhirnya memanfaatkannya untuk meningkatkan dan menjaga kerukunan serta keharmonisan.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab salah satu ayat yang sering dijadikan landasan "halal bi halal" adalah "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang
yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177).
Berangkat dari makna "halal bi halal" tersebut, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam yang "rahmatan lil alamiin (rahmat bagi seluruh alam semesta)".
Selanjutnya Prof. Dr. Quraish Shihab menerangkan dalam bukunya Lentera Hati:
Makna bentukan kata yang berasal dari "halal" antara lain berarti "menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, melepaskan ikatan dan mencairkan yang beku". Maka "halal bi halal" diterjemahkan sebagai kegiatan untuk "meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan masalah yang menghalangi terjalinnya keharmonisan hubungan".
Demikianlah hubungan antar manusia, masalah bisa timbul karena kita lama tidak berkunjung atau bertegur sapa kepada seseorang, atau ada sikap adil yang kita ambil namun menyakitkan orang lain atau timbul keretakan hubungan dari salah paham akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik.
Itulah makna serta substansi "halal bi halal" atau jika istilah tersebut enggan kita gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Iedul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya kita mengulurkan tangan dan melapangkan dada dan semakin parah luka hati yang kita obati dengan memaafkan, maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan kita terhadap hakikat "halal bi halal". Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya sesuai ajaran Islam.
Landasan lainnya yang sering digunakan adalah Al Quran surat Ali ‘Imron ayat 134-135 yang intinya diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertaqwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain. Jadi tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi harus juga diikuti perbuatan baik yang menyenangkan orang lain secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari dan ini berlaku kepada semua ummat manusia bukan hanya sesama muslim sehingga "halal bi halal" adalah tradisi yang merefleksikan Islam sebagai agama toleran yang mengedepankan pendekatan kerukunan dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan (fastabiqul khoirot).
Sumber: netsains.com